Bapepam: Tak Ada Penawaran Tender Inco
JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) menganggap tak perlu penawaran tender (tender offer) PT Inco Indonesia Tbk. pascaakuisisi induk usaha Inco Ltd. oleh Companhia Vale do Rio Doce (Brasil).
Menurut Ketua Bapepam Fuad Rahmany, Bapepam sependapat dengan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral bahwa penawaran tender Inco akan melanggar kontrak karya perusahaan tambang. "Kontrak karya itu lebih kuat kedudukannya dan kami juga melihat dar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini