Kasus Microsoft Diusut
JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mengusut keputusan pemerintah menunjuk langsung Microsoft untuk memasok peranti lunak komputer di semua kantor pemerintah.
Keputusan itu tertuang dalam nota kesepahaman antara pemerintah (diwakili oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil) dan PT Microsoft Indonesia. Nota itu diteken Sofyan Djalil dan Chris Atkinson pada 26 November 2006.
Ketua KPPU Moch. Iqbal mengatakan, meskipu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini