Direktorat Jenderal Pajak Rawan Penyimpangan
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak termasuk instansi yang paling rawan terhadap penyimpangan. Sepanjang 2005 hingga 2006, penyelewengan di direktorat ini mencapai 60-70 persen. Sisanya terjadi di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Pernyataan itu diucapkan oleh Inspektur Jenderal Departemen Keuangan Permana Agung. Menurut Permana, penyelewengan di Direktorat Jenderal Pajak salah satunya berupa jumlah pajak dari wajib pajak yang tidak dibayarka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini