BI Kaji Penyerahan Data Nasabah ke KPK
JAKARTA -- Bank Indonesia akan mengkaji pertukaran data nasabah perbankan tersangka korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kini bank sentral sedang mengkaji format data yang akan diserahkan kepada lembaga antikorupsi tersebut.
Menurut Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah, format data nasabah yang akan dikaji merupakan format yang bisa mengakomodasi perbankan, Bank Indonesia, dan lembaga antikorupsi. Format data yang akan diserahkan a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini