Suntikan Baru untuk Lapindo
Pada akhirnya pemerintah harus turun tangan membiayai perbaikan kerusakan sarana publik yang diakibatkan semburan lumpur panas PT Lapindo Brantas Inc. Padahal sebelumnya pemerintah pun mengizinkan penggunaan Pos Anggaran 62 atau pos dana bencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2006 untuk membantu korban lumpur Lapindo.
Setelah melalui perdebatan singkat kemarin, Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui penggunaan angga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini