Industri Korban Lapindo Bisa Mendapat Insentif Pajak
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah bisa saja memberikan insentif di bidang perpajakan kepada industri-industri di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menjadi korban semburan lumpur panas Lapindo. "Bisa saja diberi insentif pajak, tapi saya belum tahu (perhitungannya)," kata Sri Mulyani kemarin.
Namun, menurut dia, pemberian insentif itu ada dalam peraturan tersendiri. "Kalau biasanya sama seperti waktu kita menghadapi bencan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini