Frekuensi 5,8 Gigahertz Akan Dibebaskan
JAKARTA - Pemerintah dan regulator berencana membebaskan penggunaan frekuensi 5,8 gigahertz (GHz) jika penggunaan frekuensi 2,4 GHz--yang saat ini telah bebas dari lisensi--tertib. Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Heru Sutadi, mengatakan pembebasan lisensi penggunaan frekuensi 5,8 GHz merupakan bagian dari rencana penataan frekuensi broadband wireless access (BWA). "Rencana ini telah dituangkan dalam buku putih dan sedang dikonsult
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini