Kontrak Gas ke Jepang Diputuskan Presiden
JAKARTA -- Perpanjangan kontrak ekspor gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) dari Kilang Bontang, Kalimantan, ke Jepang sebesar 12 juta ton per tahun akan diputuskan Presiden dalam kunjungannya ke Jepang, 26 November nanti. Presiden juga akan menyampaikan besarnya volume gas yang akan diekspor.
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta mengatakan persoalan kontrak gas merup
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini