Mandiri Kaji Keputusan Soal Timor
JAKARTA -- PT Bank Mandiri Tbk. saat ini tengah mengkaji keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang Selasa lalu mengabulkan gugatan perdata PT Timor Putra Nasional. Dengan keputusan itu, pengadilan memerintah Bank Mandiri mengembalikan dana Rp 1,02 triliun. Pengadilan menyatakan dana itu milik Timor.
Juru bicara Bank Mandiri, Mansyur S. Nasution, mengatakan tim legal Bank Mandiri sedang mengkaji keputusan tersebut. "Kami masih punya waktu 14
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini