Bank Belum Dukung Sektor Rill
JAKARTA -- Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 148 Tahun 2000 tentang Pemberian Insentif Investasi Baru dikhawatirkan tidak mampu meningkatkan daya saing investasi nasional. Sebab, pemberian insentif ini tidak didukung oleh kredit investasi dari perbankan. Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia M.S. Hidayat mengatakan perbankan masih lamban dalam menyalurkan kredit. "Pertumbuhan ekonomi bisa tidak berjalan," ujarnya kemarin. Di sisi lain, Bank Ind
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini