KPPU Akan Periksa Pertamina
JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan penyelidikan terkait dengan penunjukan konsultan internasional McKinsey sebagai konsultan restrukturisasi PT Pertamina (Persero). Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi diminta melakukan penyelidikan atas penunjukan konsultan senilai US$ 15 juta atau Rp sekitar 140 miliar itu.
Menurut anggota KPPU, Faisal Basri, pihaknya akan memanggil Pertamina untuk mendapatkan penjelasan tenta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini