PT Timor Gugat Bank Mandiri
JAKARTA -- PT Timor Putra Nasional menggugat PT Bank Mandiri dan Menteri Keuangan sehubungan dengan pembekuan aset berupa rekening giro dan deposito di Bank Mandiri. Timor menuntut Bank Mandiri mencairkan dana Rp 1,02 triliun yang dianggap miliknya itu. Gugatan diajukan pada Juni lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Perkara itu saat ini sudah masuk tahap kesimpulan, yang segera akan diputus hakim," ujar Baedowi, panitera kasus tersebut, kepad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini