Tiada Insentif buat Proyek Infrastruktur
JAKARTA -- Pemerintah tak akan memberikan insentif khusus terhadap sejumlah proyek yang ditawarkan dalam Infrastructure Summit II. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemarin.
Menurut Sri Mulyani, Departemen Keuangan akan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.01/2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengendalian dan Pengelolaan Risiko atas Penyediaan Infrastruktur. Sesuai dengan ketentuan itu, pemerintah dan ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini