Regulasi KEK Akan Disamakan dengan FTZ
JAKARTA -- Regulasi kawasan ekonomi khusus (KEK) akan disamakan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ). Ketua Tim Pelaksana KEK Muhammad Lutfi mengatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memutuskan bahwa payung regulasi KEK sama dengan undang-undang itu.
Karena itu, kata Lutfi, dipastikan tidak akan lagi timbul permasalahan regulasi yang menyangkut beberapa hal, seperti pengenaan paja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini