Permintaan Divestasi Perusahaan Kehutanan Minim
JAKARTA -- Departemen Kehutanan menilai permohonan penjualan saham (divestasi) perusahaan hutan tanaman industri (HTI) patungan perusahaan pelat merah dengan swasta hingga saat ini masih minim. Buktinya, dari 71 perusahaan yang layak dialihkan sahamnya, baru sepuluh yang mengajukan permohonan.
Direktur Bina Pengembangan Hutan Tanaman Departemen Kehutanan Deny Kustiawan menjelaskan, dari sepuluh perusahaan yang mengajukan permohonan tersebut, baru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini