Pemerintah Jual 18 Persen Saham BTPN
JAKARTA -- Pemerintah melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) akan menjual 18 persen saham PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. (BTPN) melalui mekanisme penawaran terbuka (open tender). Pemilik lama atau pihak yang terafiliasi dengan pemilik lama tak boleh ikut sebagai calon pembeli.
PPA memberikan kesempatan kepada pihak yang berminat untuk memasukkan proposal penawaran dan penyerahan minat indikatif kepada PT Bahana Securities dan PT Deut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini