Panitia Anggaran Tolak Bayar Karaha Bodas
JAKARTA -- Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menolak jika pembayaran klaim Karaha Bodas Company diambilkan dari anggaran pendapatan dan belanja negara. Ketua Panitia Anggaran Emir Moeis mengatakan pihak yang harus membayar adalah PT Pertamina (Persero).
"Kami menolak jika pembayaran klaim menggunakan APBN karena itu merupakan urusan bisnis dan bukan tanggung jawab pemerintah," kata Emir kepada Tempo kemarin.
Menurut Emir, mekanisme penyelesa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini