Iuran Hutan Akan Dinaikkan
JAKARTA -- Departemen Kehutanan memastikan akan menaikkan iuran provisi sumber daya hutan (PSDH) untuk kayu yang diambil oleh perusahaan kehutanan, kendati keputusan ini masih menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan Boen M. Purnama mengatakan kenaikan itu mencapai hingga 10 persen dari jumlah saat ini. "Ini dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara dari kehutanan," kata Boen di Jakarta kemarin.
Boe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini