Pemerintah Kaji Penutupan 160 Bandara
JAKARTA -- Departemen Perhubungan sedang mengkaji kebijakan menutup sementara 160-an bandara terkait dengan adanya gangguan asap karena kebakaran hutan dan lahan. Bandara itu adalah bandara yang dikelola pemerintah pusat atau unit pelaksana teknis yang memiliki sistem kenavigasian atau air traffic system sederhana dan berlokasi di wilayah rawan kabut dan asap, seperti Sumatera dan kalimantan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini