Pertamina Diminta Bayar Karaha Bodas
JAKARTA -- Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sugiharto menyatakan pembayaran klaim Karaha Bodas Company akan dilakukan oleh PT Pertamina (Persero). Menurut dia, sengketa tersebut melibatkan Pertamina dan PLN.
"Jadi kami serahkan kepada Pertamina dan PLN. Bahwa asal-muasalnya klaim tersebut dari kebijakan pemerintah, nanti akan dihitung," kata Sugiharto kemarin.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Amerika pada 2 Oktober 2006, Pertamina diharusk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini