BI Longgarkan Kebijakan Kepemilikan Tunggal
JAKARTA -- Setelah melalui pembahasan dan perdebatan panjang, Bank Indonesia akhirnya melonggarkan penerapan kebijakan kepemilikan tunggal (single presence policy/SPP) bank. Kelonggaran tenggat itu tercantum dalam peraturan Bank Indonesia yang dirilis kemarin.
Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah menjelaskan kelonggaran diberikan kepada bank-bank yang memiliki masalah kompleks. "Bank yang punya masalah kompleks bisa menerapkan kebijakan itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini