maaf email atau password anda salah


BPK Tetap Berwenang Audit BUMN

Pemisahan pemeriksaan untuk menutupi penyimpangan.

arsip tempo : 171388016483.

. tempo : 171388016483.

JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah akhirnya sepakat tidak mengurangi kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan. BPK tetap dibolehkan mengaudit semua badan usaha milik negara. Kesepakatan DPR-pemerintah diputuskan setelah Dewan menolak permintaan pemerintah mengurangi peran BPK.

"BPK tetap berhak melakukan pemeriksaan ulang, meskipun telah diaudit oleh kantor akuntan publik," ujar Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang BPK Asep Ruchim

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan