Penerbitan Obligasi Syariah PLN Ditunda
JAKARTA -- Pemerintah menunda penerbitan obligasi syariah (sukuk) untuk mendanai pembangunan pembangkit listrik 10 ribu megawatt. Penundaan disebabkan oleh belum tuntasnya rancangan undang-undang perpajakan.
Menurut Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sugiharto, akibat belum selesainya pembahasan rancangan undang-undang perpajakan, pemerintah akan mengalihkan pendanaan proyek listrik ke obligasi global. Pemerintah, kata dia, akan menyerahkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini