Divestasi 71 Perusahaan Hutan Terhambat
Jakarta -- Proses penjualan saham (divestasi) 71 perusahaan hutan tanaman industri (HTI) terhambat identifikasi area hutan. Padahal proses ini sudah digulirkan sejak tahun lalu.
Direktur Bina Rencana Pemanfaatan Hutan Produksi Departemen Kehutanan Listya Kusumawardhani menyatakan 71 perusahaan yang akan dijual sahamnya itu memiliki izin definitif HTI. "Tapi sudah tidak ada aktivitas," kata Listya di Jakarta kemarin.
Data Departemen Kehutanan menunju
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini