maaf email atau password anda salah


Denda Rp 1 Miliar untuk Rekanan PLN

Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Netway terbukti melanggar pasal mengenai larangan penunjukan langsung dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

arsip tempo : 171402934852.

. tempo : 171402934852.

JAKARTA -- Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Netway terbukti melanggar pasal mengenai larangan penunjukan langsung dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Rekanan PLN itu diganjar denda Rp 1 miliar.

Hukuman itu dijatuhkan berkaitan dengan penunjukan langsung proyek Customer Information System Rencana Induk Sistem Informasi (CIS RISI).

Ketua majelis Syamsu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan