Jual-Beli Tanah Jalan Tol Trans-Jawa Dilarang
JAKARTA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan menghentikan proses pengalihan hak atas tanah di lokasi yang direncanakan untuk proyek pembangunan jalan tol trans-Jawa. Langkah ini untuk menghindari tindakan spekulan yang bisa menyebabkan harga harga tanah melonjak.
Kepala BPN Joyowinoto mengatakan BPN telah mengeluarkan surat edaran kepada sejumlah pemerintah daerah yang melingkupi lokasi proyek jalan tol itu dan ke kantor BPN setempat. Tapi sayan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini