Badan Mediasi Asuransi Tangani Klaim Maksimal Rp 500 Juta
JAKARTA -- Badan Mediasi Asuransi Indonesia hanya menangani masalah klaim asuransi maksimal Rp 500 juta. Batasan itu untuk asuransi umum, sedangkan klaim asuransi jiwa dan jaminan sosial tidak boleh lebih dari Rp 300 juta. Adapun persoalan klaim di atas nilai tersebut bakal diselesaikan melalui jalur arbitrase.
Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Fuad Rahmany berharap badan mediasi itu dapat menjembatani kepentingan perusahaan asuransi dengan pemegan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini