Flexicombo Terancam Dihentikan
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika akan menghentikan layanan Flexicombo jika PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) tidak mengklarifikasi sistem layanan itu dalam waktu dua minggu.
Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar mengatakan pada kenyataannya nomor temporer yang diberikan kepada pelanggan Flexi yang ingin bepergian ke daerah itu dapat aktif lebih dari tiga ha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini