Pemerintah Ubah Patokan Harga Minyak
JAKARTA -- Pemerintah membuat formula baru harga minyak Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) mulai 1 Oktober 2006. Formula baru tersebut dibuat berdasarkan perkembangan harga minyak pada Asian Petroleum Price Index (APPI) 5 persen ditambah acuan harga minyak di Singapura, Platts, 47,5 persen, dan RIM Intelligence Company 47,5 persen.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan perubahan dilakukan agar harga ICP mend
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini