Uni Eropa Masih Kenakan Bea Masuk Kakao
JAKARTA -- Biji kakao dari Indonesia masih dikenai bea masuk oleh sejumlah negara, khususnya Uni Eropa dan Cina. Menurut Ketua Dewan Pertimbangan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Siswono Yudohusodo, bea masuk biji kakao Indonesia bisa mencapai 22 persen.
Menurut Siswono, perlakuan diskriminasi kakao Indonesia juga dilakukan Cina. Negeri itu menetapkan bea masuk 10 persen kakao asal Indonesia. "Sedangkan kakao dari Malaysia diberikan bea masuk nol
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini