Pengelola Dana Infrastruktur Akan Terbitkan Obligasi
JAKARTA -- Lembaga pengelola dana infrastruktur (infrastructure fund) yang dibentuk pemerintah Indonesia akan menawarkan obligasi untuk menambah modal pembiayaan proyek-proyek infrastruktur. Obligasi atau surat utangnya bisa berjenis konvensional atau syariah (sukuk).
Anggota Staf Ahli Menteri Koordinator Perekonomian Raden Pardede menjelaskan, pemerintah terlebih dulu menyetor dana Rp 2 triliun sebagai modal lembaga pengelola dana infrastruktur i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini