"Adhi Karya Harus Bayar Dividen"
JAKARTA -- Pemerintah menolak permintaan PT Adhi Karya Tbk. untuk tidak membayarkan dividen. Sebab, perusahaan milik negara itu meraup untung.
Sekretaris Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Said Didu memaparkan permintaan perseroan itu tidak relevan dengan kondisi keuangannya. Tahun lalu, kata dia, Adhi Karya untung Rp 90 miliar. Dividen yang harus dibayar kepada pemerintah sebesar 30 persen laba atau Rp 30 miliar.
"Logikanya di mana, dia mint
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini