Bea-Cukai Hentikan Pajak Ekspor Batu Bara
JAKARTA -- Pemerintah menghentikan pengenaan pajak ekspor batu bara. Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi dalam situs Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, terhitung sejak 13 September 2006, ekspor batu bara tidak lagi dikenai pajak.
Penghentian penarikan pajak ekspor itu termuat dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor SE- 28/BC/2006 tentang Pungutan Ekspor Batu Bara, yang dimuat dalam situs direktorat.
Direktur Penyu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini