Komisi Ingatkan Keras Sri Mulyani dan Fahmi Idris
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengirim surat peringatan kepada dua menteri Kabinet Indonesia Bersatu agar segera menyerahkan laporan perubahan harta. Mereka adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perindustrian Fahmi Idris.
Menurut Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK Muhammad Sigit, surat peringatan juga ditembuskan kepada Presiden. "Tembusan ke Presiden berarti sud
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini