LSM Hanya Diizinkan Gelar Seminar di Batam
BATAM -- Kepolisian Daerah Kepulauan Riau hanya mengizinkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) internasional menggelar seminar dan workshop di Batam pada 15-17 September 2006.
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Sutarman menyatakan telah menerima surat (perintah) dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Mabes Polri hanya mengizinkan International NGO Forum on Indonesian Development (Infid) menggelar seminar dan workshop. Lembaga swadaya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini