maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


Impor Daging Bisa dari 68 Negara

JAKARTA -- Pemerintah menyatakan, selain Australia dan Selandia Baru, impor daging bisa dilakukan dari negara lain. Impor daging dilakukan untuk memenuhi kebutuhan daging dalam negeri. "Sebetulnya, ada 68 negara yang terbebas penyakit kuku dan mulut serta sapi gila," ujar Direktur Jenderal Peternakan Departemen Pertanian Mathur Riady kepada Tempo akhir pekan lalu. Namun, ia menyebutkan ada beberapa proses yang harus dilakukan sebelum diperbolehkannya daging sapi itu masuk ke Indonesia, di antaranya verifikasi dokumen permintaan ekspor dari negara asal, observasi area peternakan, dan rumah potong hewan. Hal ini diperlukan untuk memastikan sapi atau daging yang akan diimpor, selain bebas dari berbagai penyakit, memenuhi standar halal dan kesehatan. Namun, proses tersebut membutuhkan waktu lama. Hingga saat ini, kata Mathur, negara asal daging impor yang disetujui pemerintah hanya Australia dan Selandia Baru. Direktur Impor Departemen Perdagangan Alberth Yusuf Tubogu menyatakan tidak ada tata niaga untuk impor daging. "Jadi tidak perlu izin impor," ujarnya. Terkait dengan negara yang diperbolehkan mengekspor daging ke Indonesia, menurut dia, hal itu diatur Departemen Pertanian. RR ARIYANI

arsip tempo : 171385764915.

. tempo : 171385764915.
JAKARTA -- Pemerintah menyatakan, selain Australia dan Selandia Baru, impor daging bisa dilakukan dari negara lain. Impor daging dilakukan untuk memenuhi kebutuhan daging dalam negeri. "Sebetulnya, ada 68 negara yang terbebas penyakit kuku dan mulut serta sapi gila," ujar Direktur Jenderal Peternakan Departemen Pertanian Mathur Riady kepada Tempo akhir pekan lalu. Namun, ia menyebutkan ada beberapa proses yang harus dilakukan sebelum diperbolehkann...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan