BPS Diminta Ubah Cara Pendataan
JAKARTA -- Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta meminta Badan Pusat Statistik mengubah metode pendataan kemiskinan.
Pengubahan itu, menurut Paskah, dilakukan dengan cara menambah jumlah orang yang disensus serta mengganti waktu siklus sensus.
Selama ini, kata Paskah, dalam mendata kemiskinan, lembaga tersebut menggunakan sampel 50 ribu atau 0,1 persen dari jumlah populasi di Indonesia. Jumlah sampel itu te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini