Dana dari Migas US$ 51 Juta
JAKARTA -- Direktur Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Luluk Sumiarso mengatakan pemerintah akan mendapat dana US$ 51 juta atau Rp 459 miliar bila tender 41 wilayah kerja migas yang dibuka penawarannya pada 28 Agustus lalu diminati kontraktor bagi hasil. Dana itu berasal dari bonus tanda tangan, uang jaminan tender, dan bagi hasil 41 wilayah kerja itu. Dalam tender kali ini, telah ditetapkan angka minimum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini