Garuda Laporkan Kasus Korupsi ke KPK
JAKARTA -- Komite Korupsi PT Garuda Indonesia melaporkan tiga kasus dugaan korupsi di tubuh maskapai penerbangan milik pemerintah itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Komite itu juga masih menyelidiki satu kasus penggelembungan dana atau markup yang terjadi pada 1996.
Ketua Komite Korupsi Garuda Ari Sapari mengatakan dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK itu adalah dana macet atas penjualan beberapa unit kargo Garuda sebesar US$ 1,4 juta ditambah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini