Departemen Perdagangan Persilakan Gubernur Langsung ke Bulog Minta Operasi Pasar
JAKARTA -- Departemen Perdagangan mempersilakan pemerintah daerah langsung meminta operasi pasar kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik.
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Ardiansyah Parman, permintaan operasi pasar dari gubernur langsung kepada Perum Bulog dinilai tidak bertentangan dengan surat edaran Menteri Perdagangan kepada Perum Bulog yang berlaku tahun ini.
Dia menjelaskan dalam aturan operasi pasar dinyatakan operasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini