MA Keluarkan Fatwa Aset Negara
JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Mahkamah Agung telah mengeluarkan fatwa terkait dengan persetujuan untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah.
"MA sudah keluarkan fatwa, saya sudah laporkan kepada Presiden, dan sekarang sedang disusun revisi PP itu," papar Menteri Keuangan di Jakarta kemarin.
Sekretaris Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Said Didu seca
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini