Kebijakan Kepemilikan Tunggal Perbankan Terancam Mundur
Jakarta -- Kebijakan kepemilikan tunggal atau single presence policy oleh Bank Indonesia yang akan diterbitkan Agustus ini terancam mundur. Sebab, hingga kini bank sentral masih membahas kebijakan tersebut.
Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Muliaman Hadad mengatakan aturan kepemilikan tunggal itu akan dibahas pada rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 29 Agustus mendatang.
"Kebijakan kepemilikan tunggal masih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini