Presiden Larang Daerah Pungut Pajak dan Retribusi
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melarang pemerintah daerah menarik pajak, pungutan, dan retribusi daerah yang bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi.
Menurut Presiden, dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, sejumlah pemerintah daerah memang telah menerbitkan berbagai peraturan daerah. Dengan ketentuan itu, daerah bisa menarik berbagai jenis pungutan dan retribusi. Permasalahannya, sejumlah pungutan dan retribu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini