Carrefour Dituding Lakukan Dumping
JAKARTA -- Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menuduh PT Carrefour Indonesia telah melakukan praktek dumping harga (menjual barang di bawah harga pokok) dalam program Karnaval Meriah. Dengan berbekal bukti-bukti yang ada, perusahaan raksasa retail ini dilaporkan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada 10 Agustus 2006.
Karnaval Meriah merupakan program beli dua dapat tiga untuk sejumlah produk Unilever di Carrefour pada 1
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini