Pemerintah Akan Tegur Telkomsel
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika akan mengeluarkan surat teguran kepada PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel). Sebab, Telkomsel menggelar layanan telekomunikasi seluler generasi ketiga atau 3G tanpa melakukan uji laik operasi terlebih dulu.
Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan teguran yang rencananya akan dikeluarkan setelah libur cuti ber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini