Bank Dunia Batalkan Dua Proyek Infrastruktur
JAKARTA - Karena menemukan adanya indikasi korupsi, Bank Dunia membatalkan penyaluran pinjaman dua proyek. Lembaga ini juga meminta pemerintah Indonesia mengembalikan dana proyek senilai US$ 4,7 juta (Rp 42,3 miliar).
Permintaan pembatalan proyek disampaikan Country Director Bank Dunia untuk Indonesia, Andrew Steer, dalam suratnya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tertanggal 27 Juni 2006. Perwakilan Bank Dunia di Jakarta dalam siaran p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini