BRTI Akan Buka Dokumen Penawaran Pemancar
JAKARTA -- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan membuka daftar pengajuan dokumen penawaran sarana penunjang telekomunikasi, seperti menara pemancar, kepada seluruh operator telekomunikasi seluler di Indonesia.
Anggota Komisi BRTI, Heru Sutadi, mengatakan pembukaan daftar pengajuan dokumen penawaran itu untuk mengantisipasi kebijakan pemerintah daerah yang membatasi pembangunan menara telekomunikasi baru.
Sebab, kata dia, saat ini sej
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini