Bea Masuk Antidumping Mendesak
JAKARTA -- Pemerintah didesak agar segera menetapkan bea masuk antidumping sebesar 14 persen untuk produk ampicilin triydrate dan amoxicillin trihydrate serta pisang cavendish. Produk tersebut dinilai terbukti dijual dengan sistem dumping atau dijual lebih murah di negara tujuan dibanding negara asalnya.
Menurut Ketua Komite Antidumping Indonesia (KADI) Ridwan Kurnaen, Menteri Perdagangan telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan 19 bulan l
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini