Laporan Keuangan BUMN Bersubsidi Terpisah
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha milik Negara meminta BUMN yang masih menerima subsidi dari pemerintah atau dana public service obligation membuat laporan keuangan yang terpisah. Sekretaris Menteri BUMN Said Didu mengatakan BUMN jenis tersebut harus memisahkan laporan penggunaan dana subsidi dengan laporan pendapatan hasil kinerja komersial.
Aturan ini bakal diberlakukan mulai tahun depan. Langkah ini bertujuan meningkatkan pengawasan atas pengg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini