BPK Tak Bisa Audit Calo DPR
BOGOR -- Badan Pemeriksa Keuangan tak bisa mengaudit anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang menjadi calo pencairan dana bencana. Menurut Wakil Ketua BPK Abdullah Zaini, audit praktek percaloan dana bencana di DPR bukan wilayah kerjanya. "Kami hanya melakukan audit dana yang dikucurkan pemerintah," ujarnya kemarin.
Lembaganya, Abdullah menambahkan, juga hanya berwenang melakukan pemeriksaan setelah dana dikucurkan.
Sebelumnya, Ketua DPR Agung Laksono me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini